Pages

SUMPAH JABATAN

SUMPAH JABATAN
Ditulis Oleh: Misbah

“Demi Allah ! Saya bersumpah:
Ø  Bahwa saya, untuk diangkat dalam jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi  sesuatu kepada siapapun juga;
Ø  Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Republik Indonesia;
Ø  Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;
Ø  Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dan dari siapapun juga, yang saya tahu atau patut dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya;
Ø  Bahwa saya dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri atau golongan;
Ø  Bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan Pegawai Negeri;
Ø  Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan Negara”.

Itulah kata kata sumpah yang wajib diucapkan seorang PNS ketika menduduki suatu jabatan dan sumpah tersebut diucapkan di depan atasan yang berwenang untuk mengambil sumpahnya, dilakukan dengan cara didampingi oleh seorang rohaniwan dan disaksikan sekurang kurangnya dua orang saksi.
Pejabat yang mengambil sumpah/janji mengucapkan susunan kata-kata sumpah kalimat-kalimat dan diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil yang mengangkat sumpah/janji. Pada waktu pengucapan sumpah semua hadirin dalam upacara itu berdiri.
Dilihat dari kata –kata dan tata cara pengambilan sumpah jabatan tergambar betapa penting dan sakralnya sumpah yang diucapkan oleh pejabat yang diambil sumpah/janjinya. Diawali dengan ucapan “Demi Allah” untuk penganut agama Islam, diakhiri dengan ucapan “Semoga Tuhan menolong soya”, untuk penganut agama Kristen Protestan/Katolik, diawali dengan ucapan “Om Atah Parama Wisesa”, untuk penganut agama Hindu, diawali dengan ucapan “Demi Sang Hyang Adi Budha”, untuk penganut agama Budha.
Bagi kita sebagai umat Islam kata kata yang dimulai dengan Demi Allah adalah suatu janji yang tertinggi dan tidak boleh dilanggar, Bersumpah untuk kepentingan sesuatu yang disyari’atkan dalam Islam. Allah SWT berfirman, ”Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun“. (QS. Al-Baqarah [2]: 225). Oleh karena itu bagi yang telah bersumpah atas nama Allah untuk sesuatu, al-Quran menyerukan agar memelihara sumpah itu “Dan jagalah sumpahmu” (QS.Al-Maidah: 89).
Kalau kita perhatikan poin demi poin dalam sumpah jabatan yang diucapkan oleh seorang pejabat pada awal menduduki jabatannya, dan apabila sumpah tersebut diemplementasikan dalam masa mengemban amanah dalam jabatannya,  sangatlah ideal untuk menjadi seorang pejabat yang diharapkan untuk membawa perubahan untuk negeri ini, supaya bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Tetapi banyak yang menganggap sumpah tersebut hanya sebagai seremonial dalam mengawali suatu jabatannya, sehingga setelah sumpah diucapkan semua berlalu bagaikan debu yang ditiup angin tidak berbekas dan tidak bisa mewarnai dalam keseharian dalam masa mengemban amanahnya. Sangat banyak poin yang rentan untuk dilanggar dalam sumpah yang diucapkan, poin yang pertama yang menyatakan bahwa untuk mendapatkan jabatan tersebut dengan diawali dengan Demi Allah ia menyatakan tidak menjanjikan sesuatu apapun juga kepada siapapun baik secara langsung maupun tidak langsung, ini jelas sangatlah rentan untuk dilanggar, sebab untuk mendapatkan suatu jabatan tidak sedikit orang yang grasak grusuk kesana kemari yang terkadang menghalalkan segala cara (menyuap) untuk mendapatkannya.
Poin keempat yang meyatakan selama memangku jabatan yang dimaksud orang yang diambil sumpahnya menyatakan: Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dan dari siapapun juga, yang saya tahu atau patut dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya; Kalau saja semua menjalankan poin ini niscaya semua praktek suap akan musnah dari muka birokrasi Negara kita tercinta. Tapi sayang masih banyak yang lupa pada poin sumpah ini.
Dalam poin kelima yang menyatakan: Bahwa saya dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri atau golongan; mementingkan kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan sangatlah mulia, dengan sikap seperti itu akan tercipta suatu birokrasi yang bersih, seperti halnya ketika seleksi awal untuk menjadi seorang PNS, dengan system seleksi yang jujur dan adil pastinya akan menghasilkan generasi Abdi Negara yang bersih dan terbebas dari KKN, tapi pada kenyataannya masih banyak yang mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya, tak peduli kualitasnya seperti apa kalau ada ikatan saudara atau kedaerahan plus uang pelicin dijamin bisa lulus jadi PNS, sekalipun praktek seperti ini sekarang sudah sangat terbatas ruang geraknya, dan kita semua berharap praktik seperti ini musnah dari muka bumi.
Pada poin ketujuh menyatakan : Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan Negara” Pejabat dan pegawai yang jujur merupakan pondasi utama bagi menciptakan pemerintahan yang bersih, sebab kejujuran adalah modal utama dalam melakukan segala hal, kejujuran datangnya dari hati, ia akan senantiasa melakukan segala sesuatu dengan rasa tanggungjawab yang tinggi, tidak peduli ada atau tidak adanya peluang untuk berbuat curang. Bekerja dengan semangat untuk kepentingan Negara sekarang ini sudah banyak yang dirubah menjadi bekerja dengan semangat untuk kepantingan uang dan uang sehingga dalam melakukan segala sesuatu selalu money oriented, segala diukur dari besar kecilnya upah yang diterima, dalam melakukan tugas selalu dilihat ada atau tidaknya profhit yang bisa diterima.

Bagi PNS atau pejabat yang telah diambil sumpahnya dan kemudian dia melanggar sumpahnya tentu ada konsekwensi yang harus diterimanya. Dari mulai pemberhentian baik secara hormat atau tidak hormat sampai pada kurungan penjara, itu baru hukuman di dunia belum lagi hukuman di akhirat yang akan diterima bagi pelanggar sumpah. Oleh sebab itu jangan lah mencoba mempermainkan sumpah yang telah diucapkan.
Semoga kita semua yang telah mengucapkan sumpah kembali bisa merefresh semangat dan spirit yang terkandung dalam sumpah yang diucapkan, kita juga senantiasa sadar bahwa di dalam sumpah ada tugas yang harus ditunaikan, dan dalam tunjangan jabatan yang diterima ada amanah yang harus dipertanggung jawabkan. 

1 komentar:

mia mengatakan...

Wow, benar sekali bahwa sumpah yg terucap akan dipertanggungjawabkan di dunia maupun akhirat. nice artikel...

Posting Komentar